Pemda Mabar Berencana Membentuk Mal Pelayanan Publik  Di Labuan Bajo

Manggarai Barat, Infomabar-Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat berencana membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP) di Labuan Bajo. Rencana itu,ditandai dengan pertemuan Forum Konsultasi Publik (FKP) serta  penandatanganan berita acara kesepakatan bersama terkait pembentukan MPP di daerah itu dari semua unsur yang menghadiri acara FKP.
Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu hotel di Labuan Bajo, Kamis (21/3/2024).

Forum ini  diikuti sejumlah unsur pimpinan OPD,pimpinan Instansi Vertikal,pimpinan BUMN/D,tokoh Agama,tokoh masyarakat, para pelaku usaha dan elemen terkait.

Melalui FKP tersebut, pihak DPMPTSP Kabupaten Manggarai Barat melakukan pemaparan terkait dengan tahapan-tahapan, model dan konsep yang harus dilakukan dalam membentuk mal ini. Selain itu, dipaparkan pula jenis layanan publik yang akan di selenggarakan melalui MPP.

Sekda Fransiskus S. Sodo saat membuka FKP  menyebutkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat sudah menyiapkan fasilitas (Sarana dan Prasarana), ini secara simultan kita menata Gedung dan fasilitas penunjang beserta sistem informasinya untuk menunjang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik sehingga bagi para pihak yang akan bergabung di MPP juga terfasilitasi produk dan kinerjanya dapat terasa dampak positifnya oleh masyarakat .

Selain itu lanjut Sekda Fransiskus, Mal Pelayanan Publik ( MPP)  menjadi tempat berlangsungnya kegiatan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administratif yang mengedepankan pola kerja bersama (kolaboratif) antar berbagai unit pelayanan, baik pelayanan oleh pemerintah pusat maupun daerah, BUMN/BUMD hingga pihak swasta terkait. 

"MPP ini akan menggabungkan berbagai jenis layanan dari berbagai unsur, menyederhanakan prosedur hingga lebih transparan, mengintegrasikan pelayanan agar lebih praktis serta kenyamanan fasilitas layanan diharapkan akan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai jenis pelayanan, meningkatkan kepercayaan serta memenuhi kenyamanan pemohon dalam mendapatkan pelayanan publik",  katanya.

Dikatakannya,sebagai daerah Pariwisata Super Premium, tentunya pelayanan publik yang berkualitas menjadi kebutuhan utama karena mata dunia selalu mengamatinya. Bagaimana mungkin kekayaan alam dan keramahan budaya ini tidak kita imbangi dengan persepsi positif tentang layanan publik yang semakin baik. 

"Tentu ini pekerjaan berat tapi saya yakin jika kita bersama maka tujuan dari MPP ini pasti tercapai", ujarnya optimis.

Adapun tujuanya, menurutnya ada tujuh point ; 
Yang Pertama, Memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat dengan mempertimbangkan Kondisi topografi dan infrastruktur wilayah Kabupaten Manggarai Barat. 

Kedua, Menyelenggarakan pelayanan yang terintegrasi, terkoordinasi, dan terorganisasi melalui pengintegrasian unit-unit layanan baik dari pihak Pemerintah, BUMN, BUMD, maupun pihak swasta yang secara teknis akan diatur dalam sebuah sistem koordinasi lintas unit layanan dalam bentuk Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur.

Ketiga, Mengembangkan system layanan berbasis elektronik untuk merespons tuntutan revolusi industry 4.0 dalam rangka efektifitas dan efisiensi layanan.

Keempat, Mewujudkan system layanan yang berkeadilan (sensitive gender) sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial negara terhadap masyarakat yang berkebutuhan khusus (kaum disabilitas, lansia, Ibu hamil dan melahirkan, dan anak-anak). 

Kelima, Meningkatkan iklim investasi di Kabupaten Manggarai Barat melalui layanan perizinan investasi yang cepat, mudah, murah, aman, dan nyaman.

Keenam, Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan mendorong pertumbuhan UMKM, meningkatkan minat mandiri usaha masyarakat, menarik investor (lokal dan non lokal) sebanyak mungkin dalam rangka meningkatkan daya saing daerah berbasis potensi lokal. 

Ketujuh, Mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, bertanggungjawab, berdaya, dan berbudaya.

Untuk mewujudkan ketujuh poin di atas, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat sangat mengharapkan dukungan dan Kerjasama berbagai pihak, terutama unit/instansi/lembaga pemberi layanan dalam lingkup wilayah Kabupaten Manggarai Barat dan dari berbagai level dan tingkatan kewenangan untuk bergabung dalam Mal Pelayanan Publik Kabupaten Manggarai Barat.

Seiring kemajuan sistem informasi dan teknologi, ada yang mempertanyakan bahwa masih pentingkah adanya Mal Pelayanan Publik yang memberikan layanan langsung? 

Kita melihat kemajuan diberbagai kota, semaju apapun sistem teknologi informasinya ada saja kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan layanan langsung karena keberagaman urusan yang diurus oleh para pihak berbeda kewenangan dengan berbagai standar layanannya sehingga ini kita padukan dalam satu lokasi dan kita integrasikan dalam satu sistem.

Saya sudah konfirmasi ke Kepala DPMPTSP bahwa para unit akan tetap menggunakan sistemnya tapi akan diintegrasikan dalam satu kesatuan sistem tanpa mengganggu otoritas dan kewenangan masing-masing. Ini sekaligus kita saling belajar bagaimana memberikan layanan terbaik bagi masyarakat tutupnya. (InfoMabar-Gonza-Frumens/Hans**)

Share:

Berita Terbaru :